Kriteria UMKM Terbaru 2022

January 19, 2022by Rahazlen0

Kriteria UMKM terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM). Jika Anda memiliki usaha UMKM, tentunya Anda perlu untuk mengetahui hal ini.

Simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih banyak mengenai hal ini. 

 

Apa Kriteria UMKM Terbaru?

Ketentuan mengenai UMKM diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU UMKM). Namun, saat ini peraturan yang berlaku mengenai kriteria usaha mikro kecil dan menengah adalah Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kriteria UMKM terbaru ini diatur dalam pasal 35 hingga pasal 36 PP UMKM. Peruaturan Pemerintah ini berdasarkan pelaksanaan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Perubahan yang terjadi, yaitu pada kriteria yang dibagi berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan.

 

Kriteria UMKM Terbaru Modal Usaha

kriteria UMKM terbaru modal usaha

UMKM berdasarkan modal usaha dibagi menjadi:

  1. Mikro: memiliki modal usaha paling banyak Rp1 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  2. Kecil: memiliki modal usaha di antara Rp1 Miliar hingga paling banyak Rp5 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  3. Menengah: memiliki modal usaha lebih dari Rp5 Miliar sampai dengan paling banyak Rp10 Miliar.

 

Klasifikasi UMKM Terbaru Hasil Penjualan Tahunan

Kriteria ini digunakan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah berdiri sebelum adanya peraturan baru. Kriterianya yaitu:

  1. Mikro: memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 Miliar.
  2. Kecil: memiliki hasil penjualan tahunan di antara Rp2 Miliar hingga paling banyak Rp15 Miliar.
  3. Menengah: memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai paling banyak Rp50 Miliar.

 

Perbandingan Klasifikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

two women near tables

Beberapa perubahan dari peraturan yang lama (UU UMKM 2008) dengan PP UMKM nomor 7 tahun 2021, yaitu:

 

1. Modal usaha atau Kekayaan Bersih Peraturan Lama

Pada peraturan lama, ketentuannya adalah:

  1. Mikro: dengan kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta
  2. Kecil: dengan kekayaan antara Rp50juta – Rp500 juta.
  3. Menengah: dengan kekayaan antara Rp500 juta – Rp10 miliar

 

2. Hasil Penjualan Tahunan Peraturan Lama

Pada peraturan lama, pembagiannya adalah:

  1. Mikro: hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  2. Kecil: hasil penjualan tahunan antara Rp300 juta – Rp2,5 miliar
  3. Menengah: hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar – Rp50 miliar.

 

3. Klasifikasi Usaha Kecil dan Menengah

Terdapat perbedaan dalam klasifikasi usaha UMKM.

  1. Menurut UU UMKM 2008, UMKM dibagi berdasarkan kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Kekayaan bersih merupakan jumlah aset yang telah dikurangi hutang atau kewajiban lain.
  2. Berdasarkan peraturan baru, usaha diklasifikasikan berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Modal usaha berarti modal sendiri dan pinjaman untuk melakukan usaha.

 

Dasar Hukum UU UMKM Terbaru dan PP UMKM Terbaru

Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:

  1. PP UMKM Terbaru: Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM).
  2. UU UMKM Terbaru: Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU UMKM).

 

Apa Saja Peran dari UMKM?

peran UMKM

Tentunya UMKM memiliki peran yang cukup penting dalam perekonomian, di antaranya adalah:

 

1. Mendorong Perekonomian

Hadirnya UMKM dapat memberikan kesempatan pada pelaku usaha untuk memperbaiki perekonomian mereka. Usaha ini tidak memerlukan modal banyak dan cukup terjangkau sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja. 

 

2. Lapangan Pekerjaan Baru

Jika ada sebuah usaha baru, tentunya akan membutuhkan karyawan. UMKM dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Hal ini juga akan memperbaiki taraf ekonomi dari masyarakat sekitar. 

 

3. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Sebagai usaha yang sering dilakukan, UMKM dapat memenuhi permintaan dari masyarakat. Hal ini karena UMKM tersebar sampai ke pelosok daerah dan dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan lebih mudah.

 

4. Menyumbang Devisa Negara

Pelaku UMKM tidak hanya mudah dijangkau oleh masyarakat lokal, namun juga konsumen asing. Ini juga akan mendorong kegiatan ekspor yang ada di dalam negeri. Dengan adanya kegiatan ekspor akan dapat memberi dampak pada devisa negara.

 

Izin Usaha Mikro Kecil untuk Kriteria UMKM Terbaru

Dalam membangun sebuah usaha, tentunya dibutuhkan izin usaha. Pada usaha mikro, kecil, menengah, dibutuhkan IUMK atau izin usaha mikro kecil. Perizinan ini merupakan tanda legalitas yang diberikan pada pelaku usaha. Simak ulasan lengkap IUMK ini. 

 

FAQ Kriteria UMKM Menurut UU

  1. Apa kriteria umkm menurut pp no. 7 tahun 2021? Salah satunya adalah usaha diklasifikasikan berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Modal usaha berarti modal sendiri dan pinjaman untuk melakukan usaha.

Itulah ulasan mengenai kriteria UMKM terbaru. Pelajari lebih banyak mengenai bidang usaha Anda.

Leave a Reply

Open chat
Butuh bantuan?
Halo!
Bagaimana kami dapat membantu Anda?