Pendirian yayasan dalam prosedurnya harus mengikuti peraturan yang berlaku. Sama seperti pendirian PT dan CV, terdapat dasar hukum yang mengatur tentang pendirian organisasi ini. Apa itu yayasan? Apa saja syarat pendirian yayasan?
Simak ulasan lebih lanjut mengenai hal ini.
Daftar isi
Mengenal Pendirian Yayasan
Pendirian yayasan adalah hal yang dapat dilakukan oleh para penggiat organisasi. Yayasan bukan lagi menjadi hal yang asing bagi masyarakat Indonesia.
Ini adalah organisasi yang memiliki badan hukum dan memiliki tujuan untuk membantu masyarakat di bidang kemanusiaan, keagamaan dan sosial. Organisasi ini dikelola oleh pihak swasta dan bersifat nonprofit atau tidak berorientasi pada keuntungan.
Struktur Pendirian
Dalam pendiriannya, organisasi ini dapat didirikan oleh perorangan atau lebih dengan memisahkan harta kekayaan pendirinya. Untuk struktur pendirian, badan hukum ini terdiri dari pengawas, pembina dan pengurus.
Dasar Hukum
Aturan pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:
- Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan).
- Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008.
- Bab V Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan.
- UU nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001.
Manfaat Yayasan
Tentunya terdapat manfaat dari mendirikan yayasan. Adapun manfaat dari mendirikan organisasi ini adalah:
1. Membantu Masyarakat
Dengan mendirikan yayasan, Anda dapat membantu orang lain atau golongan tertentu di bidang keagamaan, sosial maupun kebudayaan. Selain itu, organisasi ini juga akan membantu dari segi ekonomi dan kelembagaan.
2. Membuka Lapangan Pekerjaan
Yayasan yang berdiri dapat membuka cabang seperti sekolah atau lembaga lainnya. Hal ini membuat organisasi ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Hal ini tentu akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal.
3. Penyelesaian Masalah
Yayasan dapat menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Karena bersifat nonprofit, yayasan tidak akan mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pembiayaannya tidak membebani negara atau perekonomian masyarakat.
Apa Saja Syarat Pendirian Yayasan?
Syarat membuat yayasan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan organisasi ini adalah:
- Didirikan oleh satu orang atau lebih dan harus memisahkan sebagian harta kekayaan menjadi kekayaan awal dari organisasi yang akan didirikan.
- Tidak boleh menggunakan nama yang telah digunakan secara sah oleh yayasan lainnya
- Dilakukan melalui akta notaris dan dokumen ditulis menggunakan bahasa Indonesia.
- Dapat didirikan berdasarkan surat wasiat.
- Pendirian dilakukan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan mematuhi peraturan kesusilaan.
- Pada organisasi terdapat struktur jabatan yang terdiri dari pembina, pengawas dan pengurus
- Organisasi dapat memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian disahkan oleh pejabat yang ditunjuk atau menteri.
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan sebagai Tata Cara Pendirian Yayasan?
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendirian yayasan.
- Surat pernyataan tempat kedudukan disertai alamat lengkap yayasan yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.
- Fotokopi KTP, NPWP pendiri, pembina, pengawas dan pengurus, dan NPWP yayasan.
- Bukti setor atau keterangan bank atas nama yayasan yang memuat keterangan nilai kekayaan yang dipisahkan
- Tanda daftar yayasan dari Dinas Sosial
- Salinan akta pendirian yayasan
- Surat pernyataan pendirian mengenai keabsahan kekayaan awal
- Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menkumham Republik Indonesia.
Akta Pendirian Yayasan
Sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2001, data yang terdapat pada akta pendirian adalah:
- Nama dan tempat kedudukan
- Jangka waktu pendirian
- Penggabungan dan pembubaran yayasan
- Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan
- Maksud, tujuan, dan kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.
- Jumlah kekayaan awal yang dipisah dari kekayaan pribadi dalam bentuk uang atau benda.
- Tata cara pengangkatan, pemberhentian, penggantian dari pengurus, pembina dan pengawas.
- Tata cara penyelenggaraan rapat
- Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar
- Penggunaan kekayaan sisa likuiditas atau penyaluran kekayaan setelah pembubaran.
- Hak dan kewajiban pengurus, pembina dan pengawas.
Prosedur Pendirian Yayasan
Alur proses pendirian yayasan berdasarkan uu no 28 tahun 2004 atau UU yayasan terbaru, yang akan dilalui adalah:
1. Pendirian Yayasan
Proses dilakukan dengan pembuatan akta notaris, kecuali untuk warga asing yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jika pendirian berdasarkan surat wasiat, maka dilakukan dengan surat wasiat terbuka. Surat wasiat mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pengesahan
Tentunya organisasi ini perlu disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Pendiri mengajukan permohonan pada menteri melalui notaris. Proses pengesahan akan berlangsung paling lambat 30 hari terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap.
3. Pengumuman
Yayasan yang sudah memiliki badan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara. Pengumuman dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak tanggal akta pendirian disahkan.
FAQ Syarat Pembuatan Yayasan
- Apa UU yayasan terbaru? UU nomor 28 tahun 2004 merupakan uu yayasan terbuar karena merupakan perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan.
- Apa syarat mendirikan yayasan sosial? Terlebih dahulu, Anda dapat membentuk organisasi. Selanjutnya, Anda dapat memenuhi dokumen yang disyaratkan.
Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai pendirian yayasan. Tertarik mendirikan organisasi ini?