Izin Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan sebuah perizinan yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) jika ingin bekerja di Indonesia. Tentunya jika seseorang bekerja di luar dari negaranya, harus mengikuti peraturan ada di negara tempat dia bekerja. Oleh karena itu, terdapat perizinan yang perlu untuk dipenuhi oleh tenaga kerja asing ketika bekerja di Indonesia....










