Hak paten merupakan hal yang perlu untuk Anda ketahui ketika memiliki karya cipta. Pada saat sekarang ini, teknologi memiliki peran penting dalam perkembangan bisnis. Beberapa negara telah melindungi teknologi mereka dengan memberi hak paten di setiap karya.
Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih banyak mengenai apa itu hak paten dan manfaat hak paten.
Daftar isi
Apa Itu Hak Paten?
Pengertian hak paten adalah hak eksklusif dan kepemilikan yang diberikan pemerintah untuk individu atas hasil karyanya dalam bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu. Hak ini merupakan kebebasan pada seseorang untuk menjalankan penemuannya.
Dengan adanya ini, penemu dapat memberikan pengetahuan untuk kemajuan masyarakat.
Istilah dalam Hak Paten
Terdapat beberapa istilah yang perlu Anda ketahui dalam hal ini, yaitu:
- Invensi: ide yang berasal dari penemu dalam bidang teknologi. Hal yang termasuk di dalamnya adalah produk, pengembangan dan penyempurnaannya.
- inventor: orang yang memiliki ide spesifik dari teknologi tersebut. Hal ini dapat berupa individu atau kelompok yang bekerja sama menghasilkan ide dan produk teknologi untuk mengelola masalah.
Lisensi
Lisensi adalah perizinan yang diberikan oleh pemegang paten pada pihak lain dengan adanya dasar perjanjian pemberian hak. Hak ini digunakan untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu paten. Dalam perjanjian tersebut, terdapat jangka dan waktu dan sarat tertentu dalam pemanfaatannya.
Hak Lainnya pada Hak Paten
Terdapat beberapa hak lainnya yang perlu untuk Anda ketahui selain hak paten untuk invensi. Hak lain di antaranya adalah:
1. Hak Prioritas
Ini adalah hak yang dimiliki oleh pemohon untuk mengajukan permohonan yang berasal dari negara yang tergabung dalam Paris Convention for Protection of Industrial Property atau Agreement Establishing the World Trade Organization. Hal ini untuk memperoleh pengakuan bahwa tanggal penerimaan di negara asal adalah tanggal prioritas di negara tujuan.
2. Hak Eksklusif
Ini merupakan hak yan dimiliki oleh pemegang paten untuk jangka waktu tertentu. Pemilik dapat melaksanakan sendiri secara komersial atau memberikan hak lanjut pada orang lain. Oleh karena itu, orang lain tidak dapat melaksanakan paten tanpa persetujuan dari pemiliknya.
3. Hak Pemegang Paten
Pemegang ini memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan paten yang dimilikinya dan melarang orang lain tanpa persetujuan dalam paten produk untuk menjual, membuat, mengimport, menyewa, menyerahkan memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan produk yang diberi paten, dan dalam proses paten untuk menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang atau tindakan lainnya.
Selain itu, pemegang paten berhak memberi lisensi pada orang lain berdasarkan surat perjanjian, memiliki hak untuk menggugat ganti rugi melalui pengadilan negeri, dan menuntut orang yang sengaja dan tanpa hak melanggar hak pemegang paten.
Dasar Hukum
Regulasi pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:
- Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten, yang dicabut dan diganti,
- UU nomor 13 tahun 2016 tentang paten (UU Paten)
Berapa Lama Batas Hak Paten?
Hak paten diberikan pada periode tertentu dan memiliki batas eksklusif sekitar 20 tahun. Masa tersebut akan berlaku sejak hak secara resmi oleh penemu dan diterima. Periode ini tidak dapat diperpanjang masa berlakunya.
Untuk paten sederhana, masa berlakunya adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan paten oleh pemerintah.
Apa Saja Fungsi Hak Paten?
Sebagai pelaku usaha di bidang teknologi dan merupakan inventor, tentunya Anda perlu untuk mengetahui fungsi dari paten ini. Fungsinya adalah:
1. Perlindungan Hukum
Tentunya fungsi utama dari adanya hak eksklusif ini adalah terjaminnya perlindungan hukum pada bisnis yang dijalankan. Dengan adanya ini, perusahaan memiliki hak atas ide termasuk produk yang dihasilkan. Kekuatan hukum juga diperlukan jika terdapat masalah terkait ide tersebut di kemudian hari.
2. Aset Perusahaan
Hak ini dapat sebagai aset perusahaan yang tidak berwujud namun memiliki nilai yang besar. Inovasi yang dilakukan perusahaan tentu akan sangat berharga dan tidak ingin digunakan oleh orang lain tanpa lisensi. Oleh karena itu, hak eksklusif dapat menjamin hukum atas inovasi perusahaan tersebut.
3. Memperluas Jangkauan Bisnis
Jangkauan bisnis akan semakin luas dan dapat menembus pasar global karena perusahaan memiliki hak pengakuan inovasi. Hal ini membuat tidak ada yang dapat meragukan kredibilitas sebuah perusahaan. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan yang diterima oleh perusahaan.
4. Mengurangi Plagiarisme
Plagiarisme merupakan tindakan yang akan merugikan perusahaan. Dengan memiliki paten, maka sebuah perusaha dapat mengurangi plagiarisme terhadap inovasi dan karya mereka. Ide yang sudah memiiki hak eksklusif biasanya akan dianggap sebagai milik pribadi atau kelompok dan memiliki kekuatan hukum sehingga tidak ada yang ingin menirunya.
5. Mengurangi Kompetitor
Fungsi lain adalah untuk mengurangi kompetitor. Perusahaan dapat menjadi pemegang lisensi tunggal terhadap produk dan ide. Selain itu, perusahaan juga akan mendapat pengakuan sebagai satu-satunya dan tidak ada produk yang serupa. Oleh karena itu, hak eksklusif ini dapat mengurangi kompetitor di bidang yang sama.
Jenis Paten
Terdapat dua jenis hak, yaitu:
- Paten atas invensi. Jenis ini diberikan pada invensi baru, mengandung langkah inventif dan dapat diaplikasikan dalam dunia industri.
- Paten sederhana atas invensi. Jenis ini diberikan tanpa perlu mengandung langkah inventif, tetapi cukup dengan pengembangan dari produk atau proses yang sudah ada.
Invensi yang Tidak Dapat Diberi Paten
Menurut UU paten pasal 9, beberapa invensi yang tidak dapat diberi paten adalah:
- Proses atau produk yang pengumuman, penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan undang-undang, agama, ketertiban umum atau kesusilaan.
- Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan/atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan/atau hewan.
- Teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
- Makhluk hidup, kecuali jasad renik
- Proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses nonbiologis atau proses mikrobiologis.
Cara Mengurus Hak Paten
Beberapa tahapan yang harus dilalui dalam mendaftarkan hak adalah:
1. Mengisi Formulir
Anda perlu untuk mengisi formulir di situs resmi DJKI sesuai data. Formulir memuat sejumlah data yang harus diisi seperti:
- Nama lengkap, kewarganegaraan, alamat pemohon
- Tanggal, bulan dan tahun permohonan
- Nama lengkap dan alamat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa
- Warna-warna jika merek yang dimohonkan memakai unsur warna
- Nama negara dan tanggal permintaan perdaftaran merek pertama kali (Jika pengajuan dengan hak prioritas).
2. Melengkapi Dokumen
Jika Anda mendaftar secara offline, maka harus menyiapkan dokumen seperti:
- Fotokopi dari dokumen KTP, Akta pendirian badan hukum, peraturan pemilikan bersama jika merek kolektif.
- Surat kuasa khusus jika permohonan pendaftaran dikuasakan
- Tanda pembayaran biaya permohonan
- Sepuluh helai etiket merek
- Surat pernyataan bahwa merek yang dimintakan pendaftaran adalah milik pemohon.
3. Melakukan Pemeriksaan
Pihak DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap formulir dan data yang diserahkan. Jika belum lengkap, DJKI akan meminta pemohon untuk melengkapi kembali.
4. Publikasi Pengumuman
Tahap selanjutnya adalah publikasi setelah pemohon mengirimkan pengajuan pada DJKI. Tahapan ini membutuhkan waktu 18 bulan setelah pemeriksaan formulir. Dalam jangka waktu tersebut, semua pihak mengajukan banding terhadap invasi tersebut beserta alasan yang kuat.
5. Pemeriksaan Substantif
Pemeriksaan ini dilakukan setelah dinyatakan lulus dan tahapan tersedia. Tahapan ini dilakukan dengan pemohon mengisi formulir khusus dan bukti pembayaran pemeriksaan.
6. Menunggu Sertifikat
Tahap terakhir adalah menunggu sertifikat. Sertifikat ini akan didapatkan setelah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan lulus. Dengan memiliki sertifikat ini, maka individu atau perusahaan sudah memiliki hak penuh terhadap invansi tersebut.
Manfaat Hak Paten
Apa manfaat hak paten bagi pemiliknya? Paten dapat bermanfaat untuk memberikan kepastian perlindungan hukum pada semua bentuk inovasi yang telah perusahaan ciptakan. Manfaat hak paten juga dapat menghindari konflik yang berkaitan dengan ide bisnis di masa yang akan datang.
FAQ Pengertian Hak Paten dan Contohnya
- Berapa lama masa berlaku hak atas paten sederhana? Untuk paten sederhana, masa berlakunya adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan paten oleh pemerintah.
- Apa yang Anda ketahui tentang hak cipta dan hak paten? Hak cipta adalah hak yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah ciptaan diwujudkan. Sedangkan hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan pemerintah untuk individu atas hasil karyanya dalam bidang teknologi
Itulah ulasan mengenai hal ini. Segera daftarkan invensi perusahaan Anda.