Kelebihan dan kekurangan CV merupakan hal yang perlu untuk Anda ketahui sebelum akhirnya memilih bentuk usaha. Dengan mengetahui hal ini, Anda akan lebih mudah untuk memilih bentuk usaha yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Apa saja kelebihan dan kekurangan Commanditaire Vennotschap ini? Simak ulasan berikut untuk mengetahuinya.
Daftar isi
Apa Itu Kelebihan dan Kekurangan CV?
Sebelum mengetahui mengenai kelebihan dan kekurangannya, Anda perlu untuk mengetahui bentuk usaha ini. Apa itu CV? Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Persekutuan komanditer atau CV adalah badan usaha persekutuan yang didirikan oleh satu orang atau lebih yang mempercayakan asetnya untuk dikelola oleh perusahaan secara bersama-sama. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan atau profit.
Sekutu di CV
Terdapat dua jenis sekutu di CV, yaitu sekutu aktif dan pasif.
- Sekutu Aktif: orang yang berperan dalam memberikan modal dan ide untuk kegiatan operasional perusahaan.
- Sekutu pasif: berperan dalam menyetorkan modal dana atau aset untuk perusahaan.
Kelebihan dan Kekurangan CV
Kelebihan dan kekurangan dari CV tentunya perlu untuk diketahui. Bentuk usaha ini cukup berbeda dengan bentuk usaha lainnya seperti perseroan terbatas (PT) atau firma. Kelebihan dan kekurangan dari tiap badan usaha juga tentunya berbeda. Jika Anda baru saja ingin membangun usaha, maka Anda perlu untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan bentuk usaha.
Kelebihan CV
Adapun kelebihan dari badan usaha ini adalah:
1. Kelebihan dan Kekurangan CV pada Modal Usaha yang Disetor
Pada CV, tidak ada jumlah minimal modal yang harus disetorkan pada Kemenkumham. Pelaku usaha juga dapat memiliki badan usaha dengan tanpa memiliki modal. Tentunya hal ini akan sangat menguntungkan pelaku usaha dengan modal usaha minim untuk mendirikan bentuk usaha CV.
2. Pengambilan Keputusan Cepat
Tidak seperti perseroan terbatas yang pengambilan keputusannya melalui RUPS (Rampat Umum Pemegang Saham), pengambilan keputusan pada CV dapat dilakukan dengan lebih cepat. Hal ini merupakan sebuah kelebihan dari CV karena dapat mengambil keputusan pada saat mendesak untuk kepentingan perusahaan.
Perubahan anggaran dasar CV juga dapat dilakukan dengan cepat tanpa RUPS.
3. Proses Pendirian dan Sistem Kepemilikan
Kelebihan dan kekurangan CV yang perlu Anda ketahui lainnya adalah mengenai proses pendirian. Ini merupakan sebuah kelebihan karena proses pendirian dapat lebih mudah. Hal ini karena CV tidak membutuhkan pengesahan khusus dan biayanya jauh lebih murah.
Selain itu, di CV terdapat sekutu aktif dan pasif, Anda dapat memilih sistem kepemilikan Anda sendiri.
4. Perpajakan CV Lebih Mudah
Karena CV bukan badan usaha berbentuk badan hukum, maka pajak yang dikenakan terhadap laba yang diterima pada akhir tahun, hanya dikenai pajak satu kali, yaitu pajak perusahaan.
Kekurangan CV
Beberapa kekurangan dari badan usaha ini adalah:
1. Tanggung Jawab Sekutu Aktif
Jika Anda memilih untuk menjadi sekutu aktif, maka Anda tidak hanya bertanggung jawab tentang harta perusahaan, namun juga harta pribadi. Hal ini karena sekutu aktif memiliki hak untuk menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjian pihak ketiga.
Sekutu aktif juga memiliki tanggung jawab tidak terbatas yang berkaitan keuangan perusahaan dan harta pribadi anggota. Sedangkan sekutu pasif menanggung risiko sebatas modal yang disetorkan pada CV tersebut.
2. Keterbatasan Ruang Lingkup Usaha
Pada bentuk usaha CV, bidang usaha yang dapat dilakukan hanya ada lima, yaitu jasa, perdagangan, percetakan, industri dan kontraktor. Jika Anda mendirikan CV, pastikan bidang usaha Anda berada pada lima pilihan tersebut.
3. Bergantung pada Sekutu Aktif dan Modal Sulit Ditarik
Karena tanggung jawab berada pada sekutu aktif, maka keberlangsungan perusahaan bergantung pada sekutu aktif. Selain itu, pada CV sekutu pasif yang menyetorkan modal sulit untuk menarik kembali modal mereka.
4. Kelebihan dan Kekurangan CV bagi Sekutu
Sekutu aktif dapat memiliki tanggung jawab pada perusahaan dan tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan pada sekutu pasif. Hal ini merupakan kelebihan karena rahasia perusahaan akan terjamin. Namun, hal ini membuat sekutu pasif tidak mengetahui banyak hal mengenai perusahaan tempat mereka menanamkan modal.
Itulah kelebihan dan kekurangan CV. Tertarik membangun usaha ini? Jangan lupa untuk mengurus perizinan usaha Anda jika mendirikan bentuk usaha CV.