Perubahan akta anggaran dasar CV dalam dilakukan ketika perusahaan Anda mengalami perubahan kegiatan. Selain itu, adanya beberapa hal yang diubah dalam data anggaran seperti identitas pemilik dan lainnya juga harus didaftarkan.
Ulasan berikut ini akan membantu Anda untuk mengetahui lebih banyak mengenai hal ini.
Daftar isi
Mengenal Akta Perubahan CV
CV atau Commanditaire Vennootschap dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan persekutuan komanditer. Badan usaha ini merupakan perusahaan yang didirikan oleh satu orang atau beberapa orang dan diatur dalam KUHD.
Dalam pendiriannya, CV harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Selain itu, pembubaran CV juga dapat dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
Dasar Hukum Akta Perubahan CV
Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:
- KUHD pasal 19-35
- Permenkumham No. 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata.
Perubahan Akta Anggaran Dasar CV
Beberapa perubahan yang dapat menyebabkan dokumen ini dibutuhkan adalah:
1. Identitas Pemilik Perusahaan
Adapun identitas pemilik yang dapat berubah adalah:
- Nama lengkap
- Alamat
- Pekerjaan
Jika perubahan pada poin tersebut terjadi, maka perlu dilakukan perubahan.
2. Kegiatan Usaha Perusahaan
Jika Anda melakukan perubahan kegiatan usaha, tentunya akan memiliki pengaruh pada banyak hal dalam sebuah perusahaan. Contoh perubahan kegiatan usaha dapat terjadi seperti berubahnya barang produksi atau jasa. Hal ini akan berdampak pada keuangan dan aspek lain dalam perusahaan. Oleh karena itu, dokumen ini perlu untuk diurus dan disetujui menteri.
3. Hak dan Kewajiban Pendiri CV
Perubahan pada hak dan kewajiban pendiri tentunya akan berdampak besar bagi perusahaan. Tidak hanya mempengaruhi kinerja dari pendiri, hal ini juga akan mengubah aspek lain seperti alur kerja dan lainnya. Kenali hal-hal seputar CV di sini.
4. Jangka Waktu Perusahaan
Dalam membangun sebuah perusahaan, biasanya para pendiri memiliki kesepakatan dalam menentukan jangka waktu perusahaan. Jika terdapat perubahan pada jangka waktu pendirian perusahaan, maka dokumen ini perlu diurus.
Apa Saja Syarat Pendaftaran Perubahan Akta Anggaran CV?
Perubahan ini harus dilaporkan paling lambat dalam 30 hari kerja. Dokumen yang harus dilengkapi adalah:
- Surat pernyataan elektronik yang menyatakan kelengkapan dokumen perubahan.
- Pernyataan dari korporasi terkait kebenaran informasi pemilik manfaat persekutuan komanditer.
- Surat elektronik pernyataan format isian perubahan serta keterangan pada dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Prosedur Pendaftaran Perubahan Akta Anggaran Dasar CV
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dengan tahapan sebagai berikut.
1. Mengajukan Permohonan Perubahan Akte CV
Pengajuan permohonan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Anda dapat mengajukan permohonan melalui SABH secara online dengan mengakses laman Sab ahu di sab.ahu.go.id pada Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Depkumham RI.
2. Perubahan Akta Anggaran Dasar CV Ditujukan pada Menteri Hukum dan HAM
Perubahan disampaikan kepada Menteri dalam jangka waktu paling lama 30 hari terhitung sejak tanggal akta notaris memuat perubahan. Hal ini juga berlaku untuk badan usaha Firma dan Persekutuan Perdata.
3. Melengkapi Dokumen Pendukung Akta Perubahan CV
Dokumen pendukung meliputi pernyataan elektronik dari pemohon mengenai dokumen perubahan akta anggaran dasar CV dan pernyataan dari korporasi mengenai kebenaran informasi pemilik manfaat CV.
4. Dokumen Akta CV Disimpan oleh Notaris
Beberapa dokumen yang disimpan oleh notaris adalah:
- Akta tentang perubahan
- Notula rapat
- Fotokopi NPWP yang telah dilegalisasi oleh notaris
- Bukti pembayaran pendaftaran
5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Surat Keterangan Terdaftar akan diterbitkan oleh menteri jika surat permohonan dinyatakan diterima. Notaris dapat langsung melakukan pencetakan SKT menggunakan kertas berwarna putih ukuran f4 atau folio dengan berat 80 gram.
Biaya Perubahan Akta Perusahaan CV
Untuk perubahan yang berkaitan dengan AD ART perusahaan CV umumnya memerlukan biaya sekitar Rp4 juta hingga Rp7 juta. Sedangkan untuk perubahan data perseoran biasanya memerlukan biaya sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Untuk perubahan akta perusahaan dengan menggunakan jasa layanan perubahan akta, Anda dapat membayar sebesar Rp3,5 juta.
Itulah ulasan mengenai hal ini. Segera lakukan pendaftaran jika terjadi perubahan data pada perusahaan Anda.