Berapa Biaya Pendirian PT (Perseroan Terbatas)?

July 25, 2022by Rahazlen0

Biaya pendirian PT merupakan hal yang penting untuk Anda ketahui. Sebelum mendirikan sebuah perusahaan, Anda perlu untuk mempersiapkan biaya yang akan dikeluarkan. Biaya yang akan dikeluarkan adalah untuk mendaftarkan perusahaan Anda secara legal di mata hukum. 

Simak penjelasan berikut ini untuk informasi seputar biaya pembuatan PT secara lengkap.

 

Apa Itu PT?

Sebelum mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan, Anda perlu untuk tahu apa itu PT. Apa itu PT? PT atau perseroan terbatas adalah badan usaha berbadan hukum dan terdiri atas saham-saham. Pendirian PT dilakukan satu atau dua orang. Pada perusahaan yang didirikan oleh satu orang, dapat disebut perusahaan perseorangan.

 

Dasar Hukum

Hukum di Indonesia yang mengatur mengenai perseroan terbatas adalah:

  1. UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  2. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHD)
  3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  4. PP nomor 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas

 

Berapa Biaya Pendirian PT?

Menurut UU no. 40 tahun 2007, Perseroan Terbatas adalah badan hukum persekutuan modal. Oleh karena itu, pembagian modal juga diatur oleh UU. Biasanya biaya mendirikan PT berkisar Rp3,3 juta hingga Rp5 juta untuk medapatkan akta notaris dan SK perusahaan. 

Namun, Anda juga dapat mengeluarkan biaya lebih untuk menggunakan jasa pendirian PT, di antaranya adalah:

  1. Modal dasar Rp1 miliar dengan biaya Rp7 juta
  2. PT dengan modal dasar di atas Rp1 miliar dengan biaya Rp9 juta

Dokumen yang didapatkan dengan mengeluarkan biaya Rp7 juta dan Rp9 juta adalah:

  1. Akta notaris
  2. SK KemenkumHAM
  3. Izin Lokasi
  4. NPWP PT
  5. BPJS Ketenagakerjaan
  6. Izin ekspor dan impor
  7. BPJS kesehatan
  8. Izin usaha
  9. NIB

Pada pendirian PT oleh perusahaan jasa pendirian, Anda akan menemukan harga yang berbeda pada setiap paket yang ditawarkan.

Biaya Mendirikan PT secara Mandiri

Jika Anda ingin melakukan pendirian secara mandiri, biaya yang perlu Anda keluarkan adalah:

  1. Biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta.
  2. Pendaftaran perubahan perseroan perorangan yang memiliki kriteria usaha kecil dan mikro sebesar Rp50 ribu.
  3. Perbaikan data perseroan perorangan yang memiliki kriteria usaha kecil dan mikro sebesar Rp50 ribu.

 

Biaya Mendirikan PT

biro, bisnis, brainstorming, biaya pendirian pt

Jika Anda tidak dapat mengurus pendirian secara mandiri, maka Anda dapat menggunakan perusahaan jasa pendirian PT. Hal ini tentu akan lebih mudah untuk dilakukan karena Anda tidak perlu repot melakukan pengurusan pendirian PT.

Selain itu, Anda juga dapat memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan, di antaranya adalah:

  1. PT Dasar dengan biaya Rp2.9 juta. Layanan yang didapatkan adalah pengecekan nama, akta pendirian, SK Kemenkumham, dan berita negara.
  2. Paket lengkap dengan biaya Rp5.5 juta. Layanan yang didapatkan adalah pengecekan nama, akta pendirian, SK Kemenkumham, berita negara, NPWP/SKT pajak, NIB/TDP, dan izin usaha.
  3. Paket lengkap plus dengan biaya Rp6.5 juta. Layanan yang didapatkan adalah pengecekan nama, akta pendirian, SK Kemenkumham, berita negara, NPWP/SKT pajak, NIB/TDP, izin usaha, dan website company profile.

Tentunya setiap perusahaan jasa pendirian PT memiliki harga yang berbeda. Anda dapat memilih paket dan harga yang sesuai dengan anggaran perusahaan Anda.

 

Kenapa Harus Mendirikan PT?

Terdapat beberapa keuntungan jika Anda mendirikan PT, di antaranya adalah:

  1. Kemudahan pendanaan dalam jumlah besar
  2. Sistem kepemilikan yang lebih jelas dan lebih profesional
  3. Dapat bekerjasama dengan pihak asing (PT PMA)
  4. Adanya pemisahan harta pribadi dan perusahaan
  5. Adanya kepastian hukum karena dilindungi oleh undang-undang dan peraturan mengikat lainnya.

 

Syarat  Pendirian PT dan Biaya Pembuatan PT

Syarat administrasi yang perlu dipenuhi untuk melakukan pendirian PT adalah:

  1. Scan KTP, KK, NPWP direksi dan pemegang perusahaan.
  2. Fotokopi PBB di tahun terakhir
  3. Surat keterangan berdomisili dari pihak pengelola gedung maupun ruko tempat usaha.
  4. Foto kantor tampak luar dan dalam

 

Tahap dan Biaya Mendirikan PT

biaya pendirian pt

Dalam mendirikan PT, Anda perlu untuk melalui beberapa tahapan, di dalamnya terdapat biaya bikin PT. Tahapannya adalah:

  1. Pengajuan nama perusahaan. Pengajuan nama dengan cara memesan nama, dan menggunakan sistem ahu.go.id untuk terbit izin dengan nama perusahaan. Biaya buat PT yang perlu dikeluarkan pada tahap ini adalah Rp200 ribu dan proses pengerjaan 2 hari.
  2. Pembuatan akta perusahaan notaris. Dengan biaya bikin PT sekitar Rp1 juta dan dilakukan satu hari kerja.
  3. Pengajuan perizinan pendirian badan hukum, penerimaan negara bukan pajak dan pengesahan badan hukum, pembayaran penerimaan negara bukan pajak, pengensahan badan hukum. Pada tahap ini terdapat keringanan biaya sesuai dengan Pasal 109 ayat 5 UU Cipta Kerja.
  4. Pengajuan SIUP, TDP, BPJS yang dilakukan secara online di pelayanan terpadu satu pintu. Biaya pendirian PT pada tahap ini adalah Rp1 juta.
  5. Pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans atau dinas tenaga kerja. tahap ini tidak dikenakan biaya dan berlangsung satu hari kerja. Tidak ada pungutan biaya pada tahap ini.
  6. Pendaftaran BPJS ketenagakerjaan dilakukan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id dengan biaya gratis dan proses sehari.
  7. Memperoleh NPWP maupun VAT Collector Number NPPKP secara online melalui ereg.pajak.go.id. Tidak ada pungutan biaya untuk proses ini.

 

Modal Biaya Pendirian PT

Sesuai dengan PP No. 7 tahun 2016 mengenai perubahan modal data perseroan, modal untuk mendirikan perusahaan adalah:

  1. Modal dasar PT paling minimum sekitar Rp50 juta dan ditujukan untuk pengusaha di luar UMKM.
  2. Modal dasar untuk UMKM ditentukan atas kesepakatan dari para pendri PT yang tertuang dalam Akta Pendirian PT.

Modal dasar PT pada awalnya adalah Rp50 juta, kemudian diubah sesuai dengan PP No.29 tahun 2016 yang mengatur modal usaha harus dituangkan dalam anggaran dasar dan dimuat dalam akta pendirian. Besaran modal yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara para pendiri.

Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), modal dasar ditentikan berdasarkan kesepakatan pendiri. Oleh karena itu, modal usaha dari UMKM tidak harus Rp50 juta.

 

Kriteria UMKM

gratis bekerja, berfungsi, bersama

Kriteria UMKM yang memperoleh kelonggaran modal di antaranya adalah:

  1. Mikro: kekayaan bersih dan aset sekitar Rp50 juta – Rp300 juta
  2. Kecil: kekayaan bersih dan aset sekitar Rp50 juta – Rp500 juta dengan omzet Rp300 juta – Rp2,5 miliar
  3. Menengah: aset sekitar Rp500 juta – Rp10 miliar dengan omzet Rp2,5- Rp50 miliar

 

Pembagian Modal PT

Berdasarkan UU no. 40 tahun 2007, modal PT dibagi menjadi 3, yaitu:

  1. Dasar. Ini merupakan keseluruhan modal saham PT yang disebut dalam anggaran dasar. Besaran modal disesuaikan dengan keputusan pendiri PT berdasarkan UU CIpta Kerja.
  2. DItempatkan. Ini adalah jumlah saham yang diambil oleh pemegang saham. Pemegang saham yang telah mengambil saham memiliki kewajiban untuk menyetor ke PT
  3. Disetor. Ini adalah modal yang diambil oleh pendiri dan akan disetorkan ke kas PT. jumlahnya adalah 25% dari modal dasar. Ini juga dibuktikan dengan bukti sah penyetoran dari bank.

 

FAQ Biaya Pendirian PT

    1. Apa yang dimaksud dengan biaya pendirian PT? Biaya pendirian adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha yan akan mendirikan badan usaha berbentuk PT.
    2. Berapa biaya pendirian PT paket lengkap? Untuk paket lengkap biaya membuat PT untuk PT PMA maupun sejenisnya adalah Rp10 juta hingga Rp15 juta.
    3. Siapa penanggung jawab terhadap PT? Penanggung jawab PT adalah direksi, dewan komisaris dan RUPS.

Itulah hal yang perlu Anda ketahui tentang biaya pendirian PT

Leave a Reply

Open chat
Butuh bantuan?
Halo!
Bagaimana kami dapat membantu Anda?