Tanda Daftar Perusahaan: Pengertian dan Syaratnya

January 28, 2022by Rahazlen0

Tanda Daftar Perusahaan atau TDP adalah hal yang perlu untuk Anda ketahui sebagai pelaku usaha atau pemilik perusahaan. Dokumen pengesahan ini merupakan suatu usaha bagi pelaku usaha untuk melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan.

Simak ulasan lebih lanjut mengenai tanda daftar perusahaan.

Apa Itu TDP?

Apa itu TDP perusahaan? Tanda Daftar Perusahaan atau TDP adalah dokumen pengesahan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Pengurusan dokumen tanda daftar perusahaan adalah dengan dilakukan paling akhir dalam pendirian perusahaan karena TDP baru dapat diurus setelah pelaku usaha memiliki Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, SIUP, IUI dan perizinan lainnya.

Perusahaan yang didaftarkan dapat berupa perseroan terbatas, persekutuan komanditer, Firma atau koperasi.

 

Dasar Hukum Tanda Daftar Perusahaan

Aturan Pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan. 
  2. Undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

 

Fungsi TDP

Orang Memegang Pena Twist Abu Abu Dan Kertas Printer Putih Di Atas Meja Kayu Coklat

Tentunya Tanda Daftar Perusahaan memiliki fungsi. Kepemilikan dari TDP berfungsi sebagai penanda segala aktivitas yang sedang berjalan dalam sebuah perusahaan. Tanda daftar perusahaan ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan profil perusahaan dengan lengkap.

 

Pengecualian Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 tahun 2007, kewajiban dalam mengurus TDP dikecualikan bagi usaha yang berbentuk perseorangan skala kecil yang hanya mempekerjakan dirinya atau anggota keluarganya.  Pelaku usaha perseorangan skala kecil dapat mengurus TDP jika menghendaki.

Selain itu, badan usaha yang aktivitas operasionalnya tidak ada hubungannya dengan bidang perekonomian dan tidak profit oriented, maka tidak memiliki kewajiban untuk memiliki TDP.

 

Bentuk Usaha yang Tidak Perlu Mengurus TDP

stok gratis anak, belajar, dalam ruangan

Berikut ini yang tidak perlu mengurus TDP adalah bentuk usaha dengan aktivitas tertentu. Beberapa bentuk usaha yang aktivitasnya tidak bergerak di bidang ekonomi dan tidak profit oriented adalah:

  1. Sekolah atau lembaga pendidikan formal yang tidak berupa badan usaha
  2. Lembaga pendidikan nonformal atau di luar sekolah dengan binaan pemerintah dan tidak dijalankan oleh badan usaha.

Syarat TDP

Untuk mendaftarkan TDP, dokumen yang diperlukan adalah:

  1. Mengisi formulir permohonan TDP baru
  2. Scan dari dokumen KTP asli Direktur atau pemilik, NPWP, Akta asli notaris pendirian perusahaan bagi badan usaha atau badan hukum, izin teknis atau operasional, bukti pelunasan PBB tahun terakhir, pengesahan anggaran dasar PT.
  3. Surat pernyataan kebenaran dokumen. 

 

Tahapan Pendaftaran TDP

tahap pendafaran tanda daftar perusahaan

Terdapat dua tahapan dalam pendaftaran TDP, yaitu:

 

1. Pemohon yang Mendatangi Tempat Pelayanan

Bagi pemohon yang mendatangi langsung tempat pelayanan, tahapan yang dilalui adalah:

  1. Pemohon melakukan permohonan izin
  2. Petugas mengarahkan pemohon untuk melakukan permohonan secara online

 

2. Permohonan Secara Online

Bagi pemohon yang melakukan secara online, tahapan yang dilalui adalah:

  1. Membuat akun pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung melalui laman dpmptsp.bandung.go.id. atau pada aplikasi perizinan online Gadget Mobile Aplication for License (GAMPIL), mengajukan dan mengisi perlengkapan permohonan, submit, mencetak resi dan mendapatkan SMS nomor resi.
  2. Verifikasi administrasi
  3. Validasi berkas permohonan
  4. Survei lapangan yang menghasilkan keputusan rekomendasi teknis diterima atau tidak.
  5. Jika diterima, maka pemohon akan mendapatkan SMS kode bayar dan nominal Surat Ketetapan Retribusi (SKR)
  6. Pemohon membayar melalui loket bank atau ATM (hanya untuk yang berbayar)
  7. Pemohon mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat melalui akun
  8. Pencetakan izin
  9. Petugas pos akan mengantarkan surat izin pada pemohon.

 

Subjek Perizinan Tanda Daftar Perusahaan

Tanda Daftar Perusahaan berlaku untuk semua jenis badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Hal ini juga mencakup bentuk badan usaha lain seperti kantor pusat, kantor cabang dan agen yang memiliki usaha di Indonesia.

Sebelum mengajukan TDP dan perizinan lainnya, pemohon dapat mempelajari kelompok bidang usaha dan rincial skalsifikasi bidang usaha melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

 

Tanda Daftar Perusahaan Diganti NIB

Berdsarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, disebutkan bahwa NIB atau Nomor Induk Berusaha berlaku juga sebagai TDP. 

NIB merupakan pengesahan dari TDP dan berlaku selama jangka waktu keberlakuan NIB. Untuk mendapatkan NIB, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui OSS. Simak penjelasan mengenai NIB di sini

 

FAQ Mengurus TDP

  1. Bagaimanakah prosedur permohonan pembuatan TDP? Pemohon dapat langsung datang ke tempat pelayanan atau secara online melalui laman dpmptsp.bandung.go.id.
  2. Berikut ini yang tidak wajib mengurus TDP adalah bentuk usaha? Beberapa bentuk usaha yang aktivitasnya tidak bergerak di bidang ekonomi dan tidak profit oriented contohnya sekolah dan lembaga nonformal di luar sekolah.

 

Itulah ulasan mengenai TDP. Segera urus perizinan usaha Anda. 

Leave a Reply

Open chat
Butuh bantuan?
Halo!
Bagaimana kami dapat membantu Anda?