Virtual office adalah salah satu solusi bagi Anda yang memiliki usaha namun belum memiliki kantor atau bangunan. Anda dapat menggunakan virtual office untuk alamat kantor.
Selain itu, terdapat banyak fasilitas lain yang akan Anda dapatkan jika menggunakan virtual office. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih dalam mengenai hal ini.
Daftar isi
Pengertian Virtual Office
Apa itu virtual office? Kantor virtual atau virtual office adalah layanan penyewaan kantor virtual bagi Anda yang memiliki usaha atau bisnis. Anda dapat menggunakan kantor virtual sebagai alamat perusahaan yang sah tanpa perlu untuk memiliki gedung fisik.
Bagi perusahaan yang baru dibangun, alamat perusahaan tentu penting karena akan tercantum dalam dokumen legal perusahaan seperti anggaran dasar dan permohonan pengesahan status badan hukum.
Kantor virtual ini tidak hanya menyediakan alamat kantor untuk Anda gunakan, namun juga dengan ruang rapat, layanan resepsionis dan lainnya. Kantor ini juga dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin menghemat biaya operasional perusahaan.
Manfaat Kantor Virtual dan Layanan Virtual Office
Layanan dan fasilitas apa saja yang akan Anda dapatkan jika menggunakan kantor virtual? Beberapa layanan yang Anda dapatkan jika menggunakan virtual office adalah:
1. Alamat Kantor di Zonasi Perkantoran
Jika Anda menyewa kantor virtual, maka Anda akan mendapatkan alamat kantor yang sah dan berada di zonasi perkantoran. Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan peraturan zonasi melalui Perda DKI Jakarta nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Pada perda tersebut, Pemerintah DKI membagi wilayah menjadi 32 zona yang disesuaikan dengan peruntukannya. Hal ini menyebabkan Anda tidak boleh sembarangan membuat gedung atau bagunan perkantoran.
Dengan menyewa kantor virtual, maka Anda sudah mendapatkan alamat kantor yang sesuai dengan sistem zonasi yang berlaku.
2. Ruangan
Meskipun menyewa kantor virtual, Anda tetap akan memiliki akses atau layanan untuk memiliki ruangan fisik. Jika Anda ingin mengadakan meeting dengan karyawan atau klien, Anda dapat menggunakan ruang fisik tersebut. Biasanya penggunaan ruang fisik akan tergantung dengan paket penyewaan yang Anda beli.
3. Layanan Resepsionis
Anda tidak perlu lagi jika ingin mengurus surat menyurat, menyimpan dokumen dan berbagai hal yang berhubungan dengan kantor lainnya. Hal ini karena kantor virtual memiliki layanan resepsionis yang akan membantu dalam mengurusi surat-menyurat, menyimpan dokumen, menjawab telpon dari klien. Bahkan Anda juga akan mendapat layanan notifikasi melalui WA atau email.
4. Nomor Telpon Kantor
Anda dapat memiliki nomor telpon kantor khusus milik perusahaan anda. Ini akan membuat bisnis Anda terlihat lebih profesional dan terpercaya. Klien yang ingin menghubungi Anda dapat menghubungi melalui nomor telpon kantor Anda. Tentunya, Anda sudah memiliki layanan resepsionis yang akan melayani klien.
5. Pengurusan Dokumen Legal dan PKP
Anda juga mendapat layanan seperti persiapan akta pendirian perusahaan, SKDP, NPWP, SIUP, TDP, BNRI dan dokumen lainnya. Selain itu, Anda juga akan berpeluang dalam menjalankan bisnis dan bekerja sama dengan pemerintah. Layanan pengurusan PKP atau Pengusaha Kena Pajak juga bisa Anda dapatkan.
Keuntungan Virtual Office
Tentunya akan ada kelebihan dan kekurangan kantor virtual. Apa saja keuntungan dari menggunakan virtual office? Bagaimana virtual office dapat membantu Anda dan perusahaan? Keuntungan dari menggunakan virtual office adalah:
1. Menghemat Biaya Operasional
Tentunya Anda tidak perlu memikirkan biaya pembuatan gedung atau sewa gedung yang mahal. Selain itu, Anda juga tidak perlu memiliki furniture kantor karena dapat menyewanya. Anda dapat memangkas biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara kerja konvensional.
2. Meningkatkan Branding Perusahaan
Lokasi perusahaan yang strategis, kantor yang bagus dan tertata dengan baik tentunya akan meningkatkan branding dan citra dari perusahaan Anda. Bisnis juga akan berjalan dengan lebih baik karena tingkat kepercayaan orang lain meningkat dengan lokasi perusahaan dan citra perusahaan Anda.
3. Fleksibilitas dalam Bekerja
Anda dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Selain itu, Anda tidak perlu di kantor setiap hari dan dapat meluangkan waktu bersama keluarga lebih banyak. Anda juga tidak terikat dengan jam kantor. Dengan begitu, Anda dapat membuat jam kerja Anda sendiri dan menyesuaikannya dengan klien Anda.
4. Dapat Mengajukan PKP
PKP atau Pengusaha Kena Pajak dapat diajukan jika Anda menggunakan virtual office. Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha, perusahaan, atau bisnis yang melaksanakan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)/ Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai PPN.
Kerugian Virtual Office
Kerugian virtual office adalah:
- Hubungan dengan karyawan yang tidak dekat
- Waktu kerja yang fleksibel dapat disepelekan oleh karyawan
Bisnis yang Cocok Menggunakan Virtual Office
Ada beberapa jenis usaha yang dapat menggunakan kantor virtual. Apa saja bisnis yang cocok menggunakan kantor virtual?
1. Startup
Perusahaan rintisan biasanya lebih banyak menggunakan internet. Hal ini menguntungkan karena lebih fleksibel dan dapat bekerja dimana saja. Selain itu, sebagian besar dari startup memiliki karyawan yang sedikit dan tidak membutuhkan kontak langsung.
Para karyawan yang bekerja di startup biasanya bekerja mengandalkan internet sehingga tidak perlu harus ke kantor.
2. UMKM Menggunakan Virtual Office
Jenis usaha ini memiliki modal yang terbatas dan dilakukan dengan skala kecil. Menggunakan kantor virtual dapat memangkas biaya operasional dari UMKM. Biaya dapat dialihkan pada kebutuhan lain dalam memajukan usaha.
3. Freelancer Menggunakan Kantor Virtual
Freelancer memiliki keuntungan untuk dapat melakukan pekerjaannya dengan bebas. Pekerjaan dari freelancer tidak terikat dengan tempat dan waktu yang spesifik.
Oleh karena itu, freelancer cocok menggunakan kantor virtual. Pekerjaan seperti graphic designer, digital marketing, content writer dan lainnya dapat menggunakan kantor virtual.
4. Jasa Konsultasi
Jasa konsultasi seperti keuangan atau hukum dapat menggunakan kantor virtual. Seorang konsultan memiliki izin praktik yang melekat secara pribadi sehingga tidak membutuhkan kantor yang tetap. Konsultan yang bekerja sendiri dapat menggunakan virtual office untuk menghemat biaya.
Bisnis yang Tidak Bisa Menggunakan Virtual Office
Sebelum menyewa kantor virtual, hal yang penting untuk Anda lakukan adalah mengetahui bisnis mana saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan kantor virtual.
Berikut adalah bisnis yang tidak bisa menggunakan kantor virtual.
1. Event Organizer
Salah satu syarat untuk mendirikan perusahaan event organizer adalah harus memiliki ruang kantor dan tidak bisa menggunakan kantor virtual. Jasa event organizer adalah penyelenggaraan sebuah acara berdasarkan pedoman kerja dan konsep acara tersebut dan mengelolanya secara profesional.
Kegiatan EO yang dicakup pada kelompok ini adalah EO pernikahan, pesta ulang tahun dan acara sejenisnya.
2. Pariwisata
Pariwisata merupakan kegiatan yang memerlukan kantor yang nyata dan tentunya kawasan yang nyata. Hal ini membuat usaha di bidang pariwisata tidak bisa menggunakan kantor virtual. Misalnya Bali Tourism development Corporation (BTDC), Tanjung Lesung, dan Lombok Tourism Development Corporation (LTDC).
3. Jasa Konstruksi
Jasa konstruksi membutuhkan perizinan khusus yang membuatnya tidak bisa menggunakan kantor virtual. Contohnya seperti pengajuan izin gangguan dan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Oleh karena itu, jasa konstruksi dapat menggunakan virtual office.
4. E-Commerce
Berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2019 menyebutkan bahwa pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan melalui sistem elektronik wajib memiliki layanan pengaduan konsumen yang mencakup alamat dan nomor kontak pengaduan.
Dengan peraturan tersebut, e-commerce perlu untuk memiliki alamat perusahaan yang jelas sebagai bentuk perlindungan konsumen.
5. Properti
Usaha properti membutuhkan tempat untuk memamerkan produk yang akan dijual atau disewakan. Hal tersebut tentu membutuhkan tempat yang luas sehingga tidak dapat menggunakan kantor virtual.
Selain itu, perusahaan properti biasanya perlu untuk dikukuhkan sebagai PKP dan perusahaan harus melewati proses verifikasi serta peninjauan lokasi dari Dirjen Pajak.
6. Transportasi
Jenis usaha transportasi juga memiliki arus kas yang besar dan memiliki kegiatan penerimaan dan pengiriman, serta penyimpanan transportasi yang membutuhkan ruang. Oleh karena itu, usaha transportasi tidak bisa menggunakan kantor virtual.
Berapa Harga Sewa Jasa Virtual Office?
Kisaran harga virtual office adalah 4,5 hingga 7 juta per tahun. Harga ini juga ditentukan dengan layanan yang Anda inginkan dan fasilitas yang Anda dapatkan. Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan.
FAQ Virtual Office
- Salah satu kerugian dari penggunaan kantor virtual adalah? Di antarnya adalah waktu kerja yang fleksibel.
- Apa manfaat virtual office? Menggunakan virtual office akan membuat perusahaan Anda memiliki alamat yang strategis, menghemat biaya dan dapat mengajukan KPK.
- Apa konsep virtual office? Virtual office adalah layanan kantor virtual untuk para pengusaha sehingga tidak lagi perlu membangun kantor dan memusingkan zonasi.
Itulah yang dapat Anda ketahui mengenai virtual office. Anda dapat menyewanya dengan harga terjangkau dan dapat menghemat biaya operasional perusahaan. Tertarik mencobanya?