Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh sebuah badan usaha atau perusahaan. Akte perusahaan ini dapat digunakan dalam pemenuhan syarat perizinan membangun usaha. Apa itu akta pendirian perusahaan?
Ulasan berikut ini akan membantu Anda dalam mengetahui lebih dalam mengenai hal ini.
Daftar isi
Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?
Akta pendirian perusahaan adalah dokumen yang disahkan oleh notaris untuk mendirikan sebuah perusahaan. Bentuk badan usaha yang menggunakan dokumen ini antara lain adalah Pendirian PT, yayasan, pendirian CV, dan lembaga komersial lainnya. Akta notaris pendirian perusahaan ini juga dapat menunjukkan legalitas sebuah perusahaan di mata hukum dan bukti dari pengusaha dalam kepemilikan usaha.
Isi dari akta notaris perusahaan tersebut harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar mendapat status badan hukum. Data yang tertera dalam dokumen adalah identitas dari pendiri perusahaan, kesepakatan pendirian perusahaan dan anggaran dasar yang digunakan sebagai modal awal perusahaan.
Mau buat akta perusahaan isi formnya
[wpforms id=”2096″ title=”false”]
Pentingnya Akta Pendirian Usaha
Jika Anda memiliki dokumen ini, maka Anda akan mendapatkan banyak manfaat, di antaranya adalah:
1. Mendapat citra baik bagi perusahaan
Perusahaan akan memiliki citra dan nama baik di mata para pemimpin perusahaan lainnya. Badan usaha yang Anda miliki juga akan memberikan kesan lebih profesional dan dapat dipercaya. Dengan begitu, perusahaan lain tidak akan ragu untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan Anda.
2. Patuh pada peraturan yang berlaku
Dengan memiliki dokumen tersebut, Anda sudah mentaati regulasi dan legalitas yang berlaku di Indonesia. Dengan menaati peraturan, Anda dapat mengembangkan bisnis Anda lebih luas dan melakukan inovasi pada bisnis Anda.
3. Terbukanya peluang baru
Dokumen ini juga akan mendatangkan peluang baru bagi perusahaan Anda, di antaranya adalah peluang kerjasama, mendatangkan investor dan lainnya. Kepercayaan perusahaan lain terhadap perusahaan Anda akan membuat mereka tertarik untuk melakukan kerja sama. Oleh karena itu, Anda perlu untuk memiliki dokumen ini.
Fungsi Akta Pendirian Perusahaan
Fungsi dari akta pendirian perusahaan yang perlu Anda ketahui adalah:
- Dapat Melegalkan Perusahaan
Dengan memiliki dokumen ini, perusahaan yang Anda miliki sudah otomatis legal di mata hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Legalnya perusahaan Anda akan memudahkan Anda dalam melakukan bisnis usaha dan mengembangkan usaha.
Akta notaris perusahaan juga dapat memudahkan perusahaan untuk mendapatkan bantuan dari instansi pemerintah. Hal ini tentunya akan membuat pengembangan usaha lebih cepat.
2. Mempunyai Status Kepemilikan yang Sah
Akte perusahaan ini akan memberikan kejelasan status kepemilikan perusahaan yang sah. Akta ini juga dapat menghindari dari hal yang tidak diinginkan seperti pembelian atau penjualan saham oleh mitra Anda.
Status kepemilikan yang sah juga akan membuat perusahaan Anda mendapat perlindungan hukum jika terjadi masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.
3. Dokumen Pendukung Pembuatan TDP dan SIUP
Akta ini dapat digunakan untuk mengurus surat dokumen seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
Syarat administratif yang perlu Anda persiapkan jika ingin membuat akta, yaitu:
1. Syarat Pembuatan Akta untuk PT (Perseroan Terbatas)
- Fotokopi dari KTP pendiri minimal 2 orang, KK penanggung jawab, PBB di tahun terakhir, dan surat kontrak.
- Pas foto penanggung jawab
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Foto kantor
- NPWP penanggung jawab
- Surat keterangan RT dan RW, jika perusahaan tersebut berdiri di area perkampungan.
2. Syarat Pembuatan Akta untuk CV
- Nama dan alamat CV
- Maksud dan tujuan bidang usaha
- Nama sekutu yang berkuasa
- Kartu identitas setiap sekutu
- Membuat kas pengeluaran milik beberapa sekutu atas nama CV
- Mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan ke Pengadilan Negeri Kota sesuai domisili perusahaan.
- Mendaftarkan akta ke Pengadilan Negeri melalui notaris, kemudian draft akta rancangan ditandatangani oleh pihak pengurus badan usaha.
3. Syarat Pembuatan Akta untuk Perseoran Perorangan
- Identitas pendiri perusahaan
- Alamat perusahaan
- Nilai nominal dan jumlah saham
- Nama dan kedudukan perseroan perorangan
- Maksud dan tujuan bidang usaha
- Informasi jumlah modal
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
4. Syarat Pembuatan Akta untuk Firma
- Kartu identitas pendiri
- Nama dan alamat firma
- Maksud dan tujuan bidang usaha firma yang disesuaikan dengan format KBLI.
- Struktur kepengurusan Firma
Kondisi Fisik Perusahaan
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah kondisi fisik perusahaan. Pelaku usaha harus dapat menunjukkan kondisi fisik perusahaan sebelum akta disahkan. Perusahaan yang tidak dapat menunjukkan kondisi fisik perusahaan, tidak memenuhi syarat untuk membuat akta pendirian perusahaan.
Dasar Hukum
Regulasi dari pemerintah mengenai pembuatan dokumen ini adalah:
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 48 ayat (2) yang menyatakan akta pendirian perusahaan wajib menerangkan pembagian saham dan keuntungan yang didapat para pendiri
- UU No. 40 Tahun 2007 pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas.
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.01.01 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas Dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
Jenis Usaha yang Memerlukan Akta Pendirian Perusahaan
Akta perusahaan dibutuhkan oleh berbagai bentuk badan usaha. Karena akta ini merupakan salah satu syarat dalam mendirikan perusahaan, maka para pelaku usaha perlu untuk memilikinya. Terdapat beberapa jenis perusahaan yang memerlukan dokumen ini untuk menjalankan usahanya, di antaranya adalah:
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan salah satu badan usaha berbadan hukum yang sering dijumpai. Perusahaan ini merupakan badan usaha yang terdiri atas saham dan kepemilikannya berdasarkan kepemilikan saham.
PT merupakan perusahaan dengan RUPS sebagai kedudukan tertinggi. Untuk menjalankan usahanya secara resmi dan legal, PT perlu memerlukan akta perusahaan.
2. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan memerlukan akta perusahaan dalam pendirian. Jenis perusahaan ini hanya dimiliki oleh satu orang. Pengembangan perusahaan sesuai dengan keinginan dari pemilik dan dapat bekerja sesuai dengan kepentingan pribadinya.
3. Commanditaire Vennootschap
CV merupakan perusahaan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif memiliki tanggung jawab dalam menjalankan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif berperan sebagai pemberi modal atau dana.
4. Firma
Firma merupakan perusahaan yang dibangun minimal 2 orang atau lebih. Pengembangan dari firma melibatkan pihak yang memiliki tanggung jawab atas kepemilikan perusahaan. Jenis perusahaan ini membutuhkan akta perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha.
FAQ Akta Pendirian Usaha
- Yang merupakan tempat pengurusan akta pendirian adalah? Berdasarkan UU nomor 30 tahun 2004 pasal 1, menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta pendirian perusahaan.
- Bagaimana cara cek nomor akte pendirian? Anda dapat mengunjungi situs ahu.go.id, pilih menu “perseoran’ kemudian tulis nama perusahaan Anda di kolom pencarian. Jika nama perusahaan sudah keluar, klik “Profil Lengkap”. Anda akan menemukan rincian profil perusaahan termasuk nomor akta perusahaan
Itulah ulasan mengenai akta pendirian perusahaan. Segera daftarkan perusahaan Anda untuk mendapatkan dokumen ini