Bisnis UKM, Bagaimana Perizinnya?

January 3, 2022by Rahazlen0

Bisnis UKM tentunya membutuhkan perizinan untuk melakukan usaha. JIka Anda tertarik dalam bisnis ini, tentunya Anda perlu untuk mengetahui beberapa hal mengenai usaha ini terlebih dahulu. Usaha ini cocok untuk Anda yang ingin memulai usaha dengan modal kecil. Selain itu, usaha ini memiliki berbagai keuntungan. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui mengenai hal ini.

 

Mengenal Bisnis UKM

UKM adalah singkatan dari usaha kecil menengah. Ini bukan lagi menjadi hal yang asing di kalangan masyarakat karena banyaknya usaha ini dilakukan. Jenis usaha ini dapat dijalankan dengan skala kecil dan menengah. Usaha ini berdiri sendiri dan tidak boleh termasuk dalam anak perusahaan ataupun perusahaan cabang dari perusahaan lain.

Usaha ini merupakan salah satu usaha yang paling banyak memiliki peminat di Indonesia. Oleh karena itu, UKM di Indonesia menyumbang sekitar 60% dari PDB atau Product Domestic Bruto.

 

Apa Peran UKM?

Siswa, Mengetik, Papan Ketik, Teks, Rintisan, Rakyat

Di Indonesia, UKM memiliki peran yang penting. Hal ini karena UKM merupakan bisnis yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Peran UKM adalah:

  1. Memperluas kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja
  2. Pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto)

 

Jenis UKM

Sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, terdapat 3 jenis UKM, yaitu mikro, kecil, dan menengah. Jenis UKM adalah:

 

1.Mikro

Jenis usaha kecil menengah ini dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha yang dimiliki oleh satu orang. Terdapat kriteria aset pada jenis mikro, yaitu aset maksimal Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha). Selain itu, omzet usaha maksimal dari jenis ini adalah Rp300 juta per tahun.

 

2. Kecil

Jenis ini juga dimiliki oleh perorangan, bukan bentuk badan usaha maupun anak cabang dari sebuah perusahaan yang lebih besar. Aset dari usaha kecil ini berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan). Omzet penjualan usaha ini berkisar Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun.

 

3. Menengah

Usaha kelas menengah ini juga dimiliki perorangan atau milik pribadi. Jumlah aset usaha jenis ini berkisar Rp500 juta hinggal Rp10 miliar. Sedangkan untuk omzet per tahun berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.

 

Apa Saja Contoh Bisnis UKM di Indonesia?

Menjalankan bisnis UKM tentunya dapat dalam berbagai bidang. Anda dapat menyesuaikannya sesuai dengan bidang yang Anda minati. Berikut beberapa contoh bidang dari usaha kecil menengah yang dapat menjadi pilihan Anda dalam berbisnis.

 

1. Kuliner

cooked dish on gray bowl

Bidang ini merupakan usaha yang memiliki banyak peminat. Hal ini karena modal yang dikeluarkan biasanya tidak terlalu besar. Selain itu, biasanya usaha kuliner tidak akan pernah sepi karena makanan merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. 

Usaha jenis ini memiliki pasar dan peluang yang besar. Anda dapat memulai usaha dengan membuka toko sendiri atau menitipkan produk pada toko lain. Anda juga dapat berjualan secara online. Disamping itu, Anda juga dapat melakukan usaha dengan bergabung dengan orang yang telah sukses di bidang ini. Bagi Anda yang tidak ingin memulai dari nol dalam berusaha, Anda dapat memilih franchise sebagai usaha. 

 

2. Tour and Travel

peta, tas, buku, kamera, bisnis ukm traveling

Bidang ini tentunya tidak akan sepi peminat. Hal ini karena pariwisata di Indonesia akan selalu mengalami perkembangan dan banyaknya manusia yang membutuhkan wisata. Semakin banyaknya destinasi yang muncul, tentunya akan semakin membuat usaha ini menjadi menjanjikan. 

Anda dapat menjalankan bisnis UKM dengan membuka jasa tour and travel. Jasa yang dapat Anda sediakan seperti paket akomodasi, tour guide, transportasi, makan dan lainnya. Anda juga dapat memberikan jasa konsultan perjalanan.

 

3. Fashion

measuring tape beside thread spools and pins in pin cushion

Bisnis UKM busana atau fashion merupakan salah satu usaha yang potensial karena ini adalah kebutuhan sekunder dari manusia. Selain itu, pada waktu tertentu bidang ini akan mengalami peningkatan permintaan seperti ketika lebaran, tahun baru dan lainnya.

Anda dapat membuat brand fashion Anda sendiri atau menjadi reseller dari produk orang lain. Jika Anda ingin melakukan usaha tanpa modal, Anda dapat melakukan dropshipper.

 

Perizinan Bisnis UKM

Dalam menjalankan sebuah usaha, tentunya Anda memerlukan perizinan. Izin usaha untuk UKM adalah IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil). IUMK merupakan tanda legalitas kepada pelaku usaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk naskah satu lembar. Usaha mikro dan kecil yang dimaksud adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2008.

Bagi Anda yang memulai usaha dan sudah memenuhi kriteria, dapat langsung mendaftarkan izin usaha. Sejak 2019, pengurusan IUMK dapat melalui Online Single Submission (OSS). 

 

Perbedaan UKM dan UMKM 

laptop, ponsel, dan catatan

Selain UKM, tentunya Anda juga familiar dengan nama UMKM, bukan? Ternyata, terdapat perbedaan di antara keduanya. Perbedaan ini perlu untuk Anda ketahui sebelum memulai usaha. Perbedaan UKM dan UMKM adalah:

 

1. Cakupan

UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Menengah yang cakupannya berfokus pada usaha berskala kecil dan menengah. Sedangkan UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Cakupan fokus UMKM adalah unit usaha skala mikro.

 

2. Pembinaan dan Pemberdayaan

Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, usaha mikro dibina oleh kabupaten dan kota. Hal ini berbeda dengan unit usaha kecil yang diurus di pemerintah tingkat provinsi. Sedangkan usaha menengah berskala nasional dibina oleh pemerintah pusat.

 

3. Yuridis

Terdapat perbedaan pada sisi yuridis, yaitu:

  1. Usaha mikro tidak memerlukan badan hukum.
  2. Usaha kecil dan menengah harus memiliki dasar hukum.

 

Tips Mengembangkan UKM

tips mengembangkan UKM

Sebagai pelaku usaha, tentunya Anda perlu untuk mengetahui mengenai bisnis yang akan dijalankan. Anda perlu untuk mengetahui langkah dalam mengembangkan usaha. Cara yang dapat Anda lakukan untuk mengembangkan usaha adalah:

 

1. Melakukan Promosi bisnis UKM

Kecanggihan teknologi akan membuat Anda semakin mudah dalam melakukan promosi. Anda dapat melakukan promosi dengan cara offline maupun online. Memanfaatkan media sosial dan platform digital akan lebih mudah membuat usaha Anda dikenal dan dijangkau oleh banyak orang. 

 

2. Mengenal Kompetitor bisnis UKM

Siapa kompetitor Anda? Apa kelebihan produk Anda dari kompetitor? Anda perlu untuk mengetahuinya terlebih dahulu. Berdasarkan Kepres. No. 99 tahun 1998, usaha kecil perlu dilindungi untuk mencegah persaingan yang tidak sehat. Oleh karena itu, Anda tidak boleh melakukan hal curang pada kompetitior.

 

3. Relasi dan SDM untuk bisnis UKM

Untuk membuka banyak peluang dalam mengembangkan bisnis, Anda perlu untuk menemukan banyak relasi. Dengan begitu, usaha Anda dapat berkembang dengan baik. Selain itu, peningkatan SDM merupakan hal yang penting agar usaha Anda selalu melakukan inovasi dan dapat bertahan lama.

 

Itulah hal-hal yang dapat Anda ketahui mengenai bisnis UKM. Tertarik untuk memulai bisnis ini?

Leave a Reply

Open chat
Butuh bantuan?
Halo!
Bagaimana kami dapat membantu Anda?