Perusahaan umum atau perum adalah bentuk perusahaan yang perlu untuk Anda ketahui. Pengetahuan merupakan hal yang penting bangi pelaku usaha. Jika Anda baru menjalankan sebuah bisnis, maka Anda perlu belajar lebih banyak mengenai bentuk usaha.
Ulasan berikut akan membantu Anda untuk lebih memahami mengenai perum.
Daftar isi
Apa Itu Perusahaan Umum?
Perum adalah singkatan dari perusahaan umum. Perusahaan umum adalah perusahaan negara yang seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum merupakan bagian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dulunya, Perum disebut juga dengan Perusahaan Negara atau PN. Perum dibangun tidak hanya untuk mendapat laba. Keuntungan dari perusahaan ini akan diubah menjadi pendapatan negara.
Perum memiliki sifat yang mirip dengan perusahaan jawatan dan perseroan terbatas. Hal ini karena perum boleh mengejar keuntungan disamping memberikan pelayanan publik.
Tujuan Utama Perusahaan Umum
Dalam mendirikan perusahaan, tentunya pelaku usaha memiliki tujuan tertentu. Tujuan utama dari perum adalah:
- Melayani masyarakat
- Mencari keuntungan
Dasar Hukum
Peraturan pemerintah mengenai perusahaan umum adalah:
- Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1998 tentang Perusahaan Umum
- PP Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum
- Undang-undang nomor 9 tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran negara Tahun 1969 Nomor 16; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang.
Apa Saja Ciri Badan Usaha Negara Berbentuk Perusahaan Umum?
Berikut ini adalah ciri-ciri perusahaan umum, yaitu:
- Memiliki status sebagai badan hukum
- Modal berasal dari aset negara yang dipisahkan dari kekayaan negara
- Tidak terbagi atas saham
- Memiliki tujuan untuk melayani kepentingan umum dan untuk mencari keuntungan.
- Bagi perusahaan go public, modalnya dapat berupa saham atau obligasi.
- Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
- Dipimpin oleh direksi atau direktur.
- Bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
- Karyawan memiliki status sebagai pegawai perusahaan
- Laporan tahunan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah untuk memperoleh pengesahan.
- Memiliki kekayaan sendiri
- Bergerak di bidang jasa layanan umum
Apa Fungsi Perusahaan Umum?
Sebagai BUMN, Perusahaan umum memiliki fasilitas, yaitu:
- Berkontribusi pada perkembangan ekonomi Indonesia
- Memiliki kontribusi dalam pendapatan negara
- Menjadi pionir aktivitas atau kegiatan usaha
- Aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan pada pengusaha golongan ekonomi lemah, masyarakat dan koperasi.
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum sebagai penyedia barang atau jasa bermutu tinggi dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Perum?
Dalam sebuah bentuk badan usaha, tentunya Perum memiliki kelebihan dan kelemahan, di antaranya adalah:
1. Kelebihan Perusahaan Umum
Adapun kelebihan dari perum adalah:
- Perusahaan dengan pemerintah sebagai pemilik modal sehingga lebih mudah untuk diawasi dan dikontrol kinerja perusahaannya.
- Memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat sekaligus mencari keuntungan untuk mengisi kas negara.
- Bergerak di bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak agar tidak dimonopoli oleh pihak swasta.
2. Kekurangan Perum
Kekurangan dari bentuk usaha ini adalah:
- Level produktivitas karyawannya masih di bawah PT
- Kurang memiliki peran dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan karena hanya orang tertentu yang dapat bekerja di Perum.
- Adanya pemborosan dalam pemanfaatan modal karena tidak ada persaingan dalam pasar.
Contoh Perum
Beberapa contoh dari perum adalah:
1. Perum Damri
Perum ini bergerak di bidang angkutan penumpang dan barang di darat dengan menggunakan kendaraan bermotor. Di beberapa daerah, Damri sering ditemui dan digunakan dalam keseharian masyarakat lokal.
2. Perum PNRI
Perum PNRI merupakan singkatan dari Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia. Usaha ini bergerak di bidang percetakan negara.
3. Perum Perhutani
Perusahaan milik pemerintah ini bergerak di bidang:
- Perencanaan dan pengusahaan hutan.
- Pengurusan dan perlindungan hutan.
4. Perum Pergadaian
Usaha ini bergerak di bidang lembaga keungan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat. Perusahaan ini mungkin cukup familiar bagi masyarakat lokal karena usaha ini sangat dibutuhkan.
Perbedaan Antara BUMN Berbentuk Persero dan Perum Adalah
Perum dan persero merupakan contoh dari BUMN. Terdapat perbedaan antara Persero dan Perum, di antaranya adalah:
1. Perum
Seluruh modal dari perum diperoleh dari negara dan dimiliki negara berupa kekayaan yang dipisahkan. Perusahaan ini juga tidak terbagi atas saham. Selain itu, tujuan dari usaha ini adalah untuk melayani masyarakat dan tidak semata mencari keuntungan.
2. Persero
BUMN lainnya adalah persero yang berbentuk PT. Modal dari usaha ini terbagi dalam saham yang seluruh atau minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara. Persero bertujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Itulah ulasan mengenai perum yang perlu Anda keahui.