Pendirian PT merupakan salah satu pilihan Anda dalam memulai bisnis. Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk usaha yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha dalam menjalankan bisnis. Dalam pendiriannya, terdapat syarat dan prosedur yang perlu untuk dilengkapi. Simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini.
Daftar isi
Apa Itu Pendirian PT?
Pendirian PT adalah badan hukum dengan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian (menurut pasal 1 angka (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas).
Kegiatan usaha pada perseroan terbatas dilakukan dengan modal besar yang terdiri atas saham. Perseroan terbatas juga lebih mandiri dalam hal pembiayaan dan HAKI serta pelaksanaan waralaba.
Status dari badan usaha ini adalah berbadan hukum. Hal ini membuat PT memiliki hak yang setara dengan manusia dan bertindak sebagai subjek hukum.
Dasar Hukum Pendirian PT
Regulasi pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah:
- Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHD)
- UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Peraturan Pemerintah nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Manfaat Pendirian PT
Memilih badan usaha tentunya perlu untuk mengetahui manfaatnya. Apa manfaat pendirian PT? Terdapat beberapa manfaat dari pendirian PT, di antaranya adalah:
1. Kepastian Hukum
Perseroan terbatas dapat memiliki kepastian hukum dalam melakukan bisnis. Nama PT juga akan dilindungi oleh hukum sehingga perusahaan lain tidak dapat menggunakan nama yang sama atau mirip.
2. Pemisahan Harta Pribadi dan Perusahaan
JIka perseroan terbatas mendapat keuntungan atau kerugian, maka kewajiban sebatas modal yang disetorkan saja. Hal ini karena adanya peraturan pemisahan antara harta pribadi dan perusahaan. Peraturan ini tertera pada pasal 3 ayat 1 UU nomor 40 tahun 2007.
3. Bekerjasama dengan Pihak Asing Dan Kemudahan Pendanaan
Perseroan terbatas dapat bekerja sama dengan pihak asing melalui penanaman modal menjadi PT PMA. Selain itu, perseroan terbatas juga dapat melakukan joint venture. Selain itu, pendanaan pada PT dapat lebih besar. Hal ini karena kreditor lebih percaya pada badan usaha yang berbentuk PT.
4. Sistem Kepemilikan Lebih Jelas dan Lebih Profesional
Kepemilikan perusahaan berdasarkan saham yang dimiliki. Jika salah satu pemilik ingin menjual miliknya, maka akan lebih mudah mengurusnya. Pengurusan ini harus sesuai dengan anggaran dasar PT yang ada pada Akta Pendirian.
Selain itu, perusahaan berbentuk perseroan terbatas juga akan lebih profesional. Hal ini akan menarik kepercayaan konsumen, investor dan mitra bisnis.
5. Kemudahan Pendanaan dalam Jumlah Besar
Pembentukan perusahaan dengan bentuk usaha PT dapat membuat Anda memiliki peluang mendapat pendanaan yang besar. Kreditor akan lebih percaya pada badan usaha dengan bentuk perseroan terbatas. Oleh karena itu, Anda dapat mengembangkan bisnis menjadi lebih besar. Mudahnya pendanaan dalam jumlah besar akan membantu Anda dalam pengembangan bisnis.
Apa Saja Syarat Pendirian PT?
Dalam pendirian PT, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha, yaitu:
- Didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih
- Akta notaris ditulis dalam bahasa Indonesia.
- Struktur pengurus minimal terdiri dari satu direktur dan satu komisaris
- Untuk PT PMDN, pemilihan nama terdiri dari 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
- Susunan dari pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
- Perusahaan memperolah status badan hukum setelah mendaftarkan ke Kemenkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.
- Perusahaan wajib memiliki modal dasar yang besarnya diatur Kesepatakan Pendiri Perseroan. Untuk PT PMA, modal dasarnya sebesar Rp10 miliar rupiah.
- Setoran modal minimal 25% dari modal dasar perusahaan.
- Bagi suami istri yang mendirikan PT bersama dan belum memiliki perjanjian nikah, harus memasukkan satu orang sebagai pemegang saham.
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendirian PT?
Dokumen yang perlu untuk Anda siapkan adalah:
- Fotokopi KTP pemengang saham dan pengurus perusahaan untuk PT PMDN.
- Identitas berupa paspor atau KITAS pemengang saham dan pengurus perusahaan untuk PT PMA.
- Surat kuasa menggunakan materai jika permohonan dikuasakan oleh orang lain.
- Surat pernyataan domisili dan setor modal bermaterai
- Pernyataan KBLI bermaterai.
Prosedur Pendirian PT
Dalam melakukan pendirian PT, Anda perlu untuk mengikuti prosedur dan langkah yang berlaku di Indonesia. Beberapa tahapan yang harus dilalui adalah:
1. Pengecekan Nama PT
Untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas, Anda perlu untuk melakukan pengecekan nama pt terlebih dahulu. Hal ini karena nama satu PT tidak boleh sama atau mirip dengan PT lain yang sudah terdaftar. Nama perusahaan juga harus minimal 3 suku kata.
2. Pembuatan Akta Pendirian PT
Tahapan pendirian PT selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT, persiapan data seperti:
- Nama perusahaan
- Maksud dan tujuan
- Domisili
- Struktur pengurus
- Permodalan
3. Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pengajuan NPWP Perusahaan
Pada tahap selanjutnya, pemohon melakukan pendaftaran pada Menteri Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melakukan pendaftaran, barulah perusahaan memiliki status badan hukum. Selanjutnya, pemohon dapat mengajukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
4. Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
Pemohon dapat melakukan pengurusan NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui OSS (Online Single Submission) melalui laman oss.go.id. NIB berguna sebagai TDP, akses kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API). Ketahui lebih jauh mengenai NIB melalui penjelasan berikut ini.
5. Mengajukan Permohonan Izin Usaha
Setelah itu, pemohon dapat mengajukan permohonan izin usaha sesuai dengan bidang usahanya. Contohnya seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Izin Usaha Industri (IUI).
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Pendirian PT selesai?
Setelah semua selesai, Anda dapat mulai untuk menjalankan kegiatan usaha dan menyiapkan sistem pelaporan wajib untuk perusahaan. Contohnya adalah merapikan sistem pelaporan pajak. Selain itu, Anda juga dapat mendaftarkan merek dagang perusahaan untuk melindungi hak cipta dan identitas dari perusahaan.
Waktu Pendirian PT
Pendirian PT dapat dilakukan dengan proses yang cepat. Anda dapat mengurus pendirian PT dalam waktu 7 hari kerja. Anda juga dapat menyewa jasa pendirian yang akan membantu Anda dalam mengurus pendirian perusahaan Anda.
Biaya Pendirian PT
Berapa biaya pendirian PT? Umumnya, dana yang harus Anda keluarkan berkisar Rp3,3 juta hingga Rp5 juta untuk mendapatkan akta notaris dan SK perusahaan. Anda juga dapat memilih paket pendirian jika menggunakan jasa pendirian perusahaan.
Itulah ulasan mengenai Pendirian PT. Tertarik untuk mendirikan badan usaha ini?